Baznas Probolinggo Salurkan Bantuan untuk Kafalah Da'i di Daerah Terpencil
27/02/2025 | Penulis: Atok
Dai
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo menyalurkan bantuan insidentil kepada 30 da'i yang bertugas di daerah terpencil. Bantuan ini diberikan pada Rabu, 26 Februari 2025 di Kecamatan Sumber dan hari Kamis, 27 Februari 2025 di Kecamatan Sukapura. Setiap da'i menerima Rp 500.000, dengan total anggaran Rp 15.000.000 yang berasal dari dana infaq Baznas.
Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo, H. Ahmad Muzammil, menyatakan bahwa bantuan ini bertujuan untuk mendukung dan memotivasi para da'i dalam menjalankan tugas dakwah dan pendidikan agama di wilayah yang sulit dijangkau. "Da'i adalah ujung tombak dalam penyebaran agama Islam di daerah terpencil. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk memberikan dukungan kepada mereka agar mereka dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik," ujar H. Ahmad Muzammil.
Bantuan ini merupakan bagian dari program Baznas Kabupaten Probolinggo untuk meningkatkan pendidikan agama di daerah terpencil. Program ini diharapkan dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat di daerah terpencil.
Bantuan Baznas Kabupaten Probolinggo untuk da'i di daerah terpencil merupakan salah satu bentuk kepedulian Baznas terhadap para da'i yang berjuang mengamalkan ilmunya demi izzul Islam wal Muslimin. Baznas berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah terpencil dalam dunia pendidikan.
Berita Lainnya
Baznas Probolinggo Terus Bergerak, Ratusan Warga Kurang Mampu di Empat Kecamatan Terima Bantuan Sembako Pra-Ramadhan
Baznas Probolinggo Lanjutkan Distribusi 3.500 Paket Sembako Pra-Ramadhan, Ratusan Fakir Miskin Terima Bantuan di Hari Kedua
Momentum Hari Santri Nasional Tahun 2024
Baznas Probolinggo Tuntaskan Distribusi 3.500 Paket Sembako Pra-Ramadhan
Kunjungan BAZNAS RI
Baznas Probolinggo Resmikan RTLH, Salurkan 3.500 Paket Sembako

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
