Perbup

Sosialisasi Perbup No 17 Tahun 2023 dan Sinergitas Program Bersama Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo

21/06/2023 | Humas

Probolinggo, Untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Pengelolaan ZIS (Zakat, Infaq dan Sedekah) dari ASN dan pegawai BUMD/swasta di Kabupaten Probolinggo, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo bersinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo mengadakan kegiatan sosialisasi pada hari Rabu 21 juni 2023 yang digelar di lantai dasar Gedung Islamic Center (GIC) Kota Kraksaan. Kegiatan ini diikuti oleh 70 orang peserta terdiri dari Penyuluh Agama Islam, Kepala KUA dan UPZ Satker Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo meliputi MAN, MTsN dan MIN serta Penyuluh Agama Islam Bidang Zakat Non PNS.


Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzammil bersama sejumlah Komisioner Baznas Kabupaten Probolinggo serta perwakilan dari Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Baznas Kabupaten Probolinggo dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo terkait sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 dan sinergitas program Baznas yang ada di jajaran Kementerian Agama yang diharapkan meningkatkan perolehan zakai infaq dan shodaqoh di Kabupaten Probolinggo

Adapun Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 bisa dilihat di https://drive.google.com/file/d/11NeWe6cuWIFxt5X8Adn0Sh_xukIiy61W/view?usp=sharing

Copyright © 2022 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ