Berita Terbaru
Mualaf di Lereng Bromo Ikuti Pembinaan Islam di Masjid Darussalam
Mualaf di Lereng Bromo Ikuti Pembinaan Islam di Masjid Darussalam
Pada Rabu, 26 Juni 2024, sebanyak 50 orang mualaf yang berasal dari berbagai desa di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo mengikuti pembinaan keagamaan di Masjid Darussalam, Desa Sapikerep. Kegiatan ini diadakan oleh gabungan dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Probolinggo. Tujuan dari pembinaan ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang ajaran Islam, terutama bagi para mualaf yang baru saja berikrar masuk Islam.
Beberapa materi yang disampaikan dalam pembinaan ini meliputi:
Hak-hak mualaf dalam Islam, termasuk hak untuk menerima zakat.
Tata cara wudu dan salat, serta praktik langsung.
Akhlak dan hubungan rumah tangga yang baik, dengan meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW.
BERITA26/06/2024 | Fitriah Nur Hidayati
Tekan Angka Pernikahan Dini di Tongas
Tongas, Probolinggo - Permasalahan pernikahan dini di Kabupaten Probolinggo masih menjadi perhatian serius. Hal ini terlihat dari masih tingginya angka dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kraksaan. Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 892 kasus dispensasi nikah, dengan Kecamatan Tongas menduduki peringkat tertinggi.
Menyikapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo bersinergi menggelar kegiatan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan di Pendopo Kecamatan Tongas, Senin (24/6/2024). Kegiatan ini diikuti oleh 125 siswa-siswi SMA/SMK/MA di wilayah Kecamatan Tongas.
Ketua Komisi Dakwah dan Ukhuwah Islamiyah MUI Kabupaten Probolinggo, Moch. Barzan Achmadi, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menekan angka pernikahan dini, khususnya di Kecamatan Tongas. "Kami hadir di sini untuk memberikan wawasan kepada remaja tentang bahaya pernikahan dini," jelas Barzan, yang juga menjabat Kasi Mapenda Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo.
Lebih lanjut, Barzan menjelaskan bahwa pernikahan dini dapat membawa dampak negatif bagi kesehatan reproduksi, mental, dan ekonomi. Selain itu, pernikahan dini juga dapat menghambat pendidikan dan masa depan remaja.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo, H. Akhmad Muzammil, mengungkapkan bahwa Baznas memiliki program Pendewasaan Pernikahan Dini. Program ini diharapkan dapat membantu menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai pihak, antara lain dari MUI, Kemenag, dan praktisi hukum. Para narasumber memberikan materi tentang bahaya pernikahan dini, pentingnya pendewasaan usia perkawinan, dan tips untuk menghindari pernikahan dini.
Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, para remaja di Kecamatan Tongas dapat memahami bahaya pernikahan dini dan menunda pernikahan hingga mencapai usia yang ideal. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Probolinggo.
Apresiasi dari Berbagai Pihak
Kegiatan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Camat Tongas, M. Syarif Hidayatullah, menyampaikan terima kasih kepada MUI, Baznas, dan Kemenag yang telah menginisiasi kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para remaja di Kecamatan Tongas.
Salah satu peserta sosialisasi, Nadia, mengaku senang mengikuti kegiatan ini. Ia mendapatkan banyak informasi baru tentang bahaya pernikahan dini. "Sekarang saya jadi tahu bahwa pernikahan dini itu tidak baik. Saya akan menunda pernikahan hingga usia yang ideal," ujar Nadia.
Dengan sinergi dari berbagai pihak, diharapkan permasalahan pernikahan dini di Kabupaten Probolinggo dapat segera teratasi. Pernikahan dini bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah sosial yang membutuhkan solusi bersama.
BERITA24/06/2024 | Fitriah Nur Hidayati
Khitan Massal BAZNAS Kabupaten Probolinggo Mewujudkan Kepedulian dan Kebahagiaan
BAZNAS Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) untuk menyelenggarakan Khitan Massal Gratis 2024. Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk membantu masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, dalam menyunatkan putra mereka.
Kegiatan khitan massal ini telah dilaksanakan pada:
Minggu, 21 Januari 2024 di Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan. Sebanyak 48 anak dari Desa Karanggeger dan sekitarnya mengikuti khitan massal ini.
Minggu, 2 Juli 2024 di Pondok Pesantren Darul Lughoh wal Karomah, Desa Sidomukti, Kecamatan Kraksaan. Sebanyak 49 anak dari berbagai desa di Kecamatan Kraksaan mengikuti khitan massal ini.
Kerja sama BAZNAS dan LKNU dalam Khitan Massal 2024 memiliki beberapa tujuan, yaitu:
Membantu meringankan beban biaya khitan bagi keluarga kurang mampu.
Meningkatkan kesehatan dan kebersihan anak laki-laki.
Mewujudkan rasa kepedulian dan kebersamaan di antara masyarakat.
Menumbuhkan rasa syukur dan keimanan kepada Allah SWT.
Selain itu, khitan massal ini juga menjadi sarana untuk:
Meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Memperkuat ukhuwah Islamiyah di antara masyarakat.
Mempromosikan program-program BAZNAS dan LKNU kepada masyarakat.
BAZNAS dan LKNU berkomitmen untuk terus menyelenggarakan Khitan Massal Gratis setiap tahunnya. Dengan semakin banyaknya pihak yang berpartisipasi, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat
BERITA23/06/2024 | Humas
BAZNAS Kabupaten Probolinggo Berikan Bantuan Al-Qur'an Braille untuk SLB di Momen Hari Disabilitas Nasional
Memperingati Hari Disabilitas Nasional tanggal 20 Juni 2024, BAZNAS Kabupaten Probolinggo mengadakan kegiatan penyerahan bantuan Al-Qur'an Braille kepada lima Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Probolinggo.
Bantuan ini merupakan wujud komitmen BAZNAS Kabupaten Probolinggo dalam membantu penyandang disabilitas netra dalam mempelajari dan memahami Al-Qur'an.
Penyerahan bantuan Al-Qur'an Braille ini dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kabupaten Probolinggo pada hari Kamis, 20 Juni 2024. Acara ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Probolinggo, H. Ahmad Muzammil, perwakilan dari lima SLB penerima bantuan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Probolinggo, H. Ahmad Muzammil, menyampaikan bahwa bantuan Al-Qur'an Braille ini diharapkan dapat membantu penyandang disabilitas netra dalam membaca dan memahami Al-Qur'an. Beliau juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu penyandang disabilitas agar mereka dapat hidup mandiri dan berprestasi.
Masing-masing SLB penerima bantuan menerima 5 buah Al-Qur'an Braille, 5 buah Iqra' Braille, dan 5 buah surat pilihan Braille dengan total nominal Rp 2,5 juta. Selain itu, BAZNAS Kabupaten Probolinggo juga memberikan uang pembinaan sebesar Rp 500 ribu kepada masing-masing SLB.
Bantuan Al-Qur'an Braille ini disambut dengan gembira oleh para penyandang disabilitas netra dan pihak sekolah. Mereka mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Probolinggo atas bantuan yang diberikan.
Kegiatan penyerahan bantuan Al-Qur'an Braille ini merupakan salah satu bentuk kepedulian BAZNAS Kabupaten Probolinggo terhadap penyandang disabilitas. BAZNAS Kabupaten Probolinggo berharap ke depannya dapat terus membantu penyandang disabilitas dalam berbagai bidang.
Mari kita bersama-sama membantu penyandang disabilitas agar mereka dapat hidup mandiri dan berprestasi dengan menunaikan zakat dan infak sedekah
BERITA20/06/2024 | Humas
BAZNAS Kabupaten Probolinggo Beri Bantuan Gizi Buruk di Klenang Kidul: Menebar Kepedulian, Menyelamatkan Generasi Muda
AZNAS Kabupaten Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak-anak yang mengalami gizi buruk. Pada tanggal 19 Juni 2024, BAZNAS Kabupaten Probolinggo memberikan bantuan kepada penderita Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) di Desa Klenang Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo yang mengalami gizi buruk.
Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS Kabupaten Probolinggo terhadap generasi muda di Kabupaten Probolinggo. Gizi buruk merupakan salah satu masalah kesehatan serius yang dapat berakibat fatal bagi anak-anak. Oleh karena itu, BAZNAS Kabupaten Probolinggo bergerak cepat untuk membantu anak-anak yang mengalami gizi buruk agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat.
Penyerahan bantuan ini bekerja sama dengan pihak Puskesmas Klenang Kidul
Program Bantuan Gizi Buruk BAZNAS Kabupaten Probolinggo merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. BAZNAS Kabupaten Probolinggo berharap program ini dapat membantu menurunkan angka gizi buruk di Kabupaten Probolinggo.
Mari kita bersama-sama membantu anak-anak yang mengalami gizi buruk agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat dengan menunaikan zakat infak sedekah
BERITA19/06/2024 | Humas

PENYALURAN PROGRAM BAZNAS TAHAP AKHIR
Pada hari Rabu, 10 Januari 2024, Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto meresmikan 15 unit rumah yang telah direhabilitasi oleh Baznas Kabupaten Probolinggo berkolaborasi dengan Baznas Provinsi Jawa Timur. Rumah-rumah tersebut sebelumnya rumah tidak layak huni dan berada di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar. Pj Bupati Probolinggo menempelkan stiker pada salah satu rumah sebagai tanda peresmian program RTLH tahun 2023 ini. Beliau didampingi oleh KH.Ahsanul Haq, Wakil Ketua II Bagian Pendistribusian Baznas Provinsi Jawa Timur, dan Drs. H.Achmad Muzammil, Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo.
Selain itu juga di berikan bantuan secara simbolis :
1.Bantuan ternak kambing dari baznas provinsi Jawa Timur senilai Rp. 75.000.000
2.Bantuan pemberdayaan ekonomi umat kepada kelompok sarwah muslimat assalafiyah desa pakuniran kec. pakuniran senilai Rp. 20.000.000
3.Bantuan jambanisasi bagi 10 penerima manfaat senilai Rp.5.000.000/orang
4.Bantuan bagi dhuafa fakir dari baznas jawa timur senilai Rp. 600.000/bulan
5.Bantuan Program Usaha Z Chicken bagi 5 penerima manfaat senilai Rp.5.000.000/orang
6.Bantuan modal usaha bagi 200 keluarga terdampak stunting masing masing Rp. 500.000/orang
Bantuan-bantuan tersebut merupakan upaya Baznas Kab. Probolinggo membantu pemerintah untuk mengurangi kemiskinan di Kab. Probolinggo.
BERITA10/01/2024 | Fitriah Nur Hidayati

Baznas Kabupaten Probolinggo Bersama MUI Kabupaten Probolinggo menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Diklat Juru Sembelih Halal, Aman dan Higienis (Juleha Manis)
Untuk menindak lanjuti kekhawatiran masyarakat terhadap penyembelihan unggas yang tidak sesuai syariat dan mewujudkan program probolinggo taqwa, Baznas Kabupaten Probolinggo Bersama MUI Kabupaten Probolinggo menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Diklat Juru Sembelih Halal, Aman dan Higienis (Juleha Manis) yang dilaksanakan pada Senin (26/6/2023) di Ruang Amanah Gedung Islamic Center Kraksaan Probolinggo.
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh 60 peserta yang terdiri dari juru sembelih, dan MUI tingkat kecamatan
BAZNAS Kabupaten Probolinggo mendukung dan siap berkolaborasi dalam kegiatan Sosialisasi Juleha Manis karena amat sangat dibutuhkan masyarakat dengan cara mengedukasi juru sembelih agar proses penyembelihan hewan dilakukan sesuai syariat Islam. Jika penyembelihan tidak dilakukan sesuai syariat, maka produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha juga tidak halal.
Dalam Kegiatan tersebut, Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo Drs. H. Achmad Muzammil juga menerangkan tentang tiga prinsip kegiatan BAZNAS yaitu aman syar’I, aman regulasi dan aman NKRI.
Kegiatan sosialisasi ini sudah memenuhi prinsip aman syar’i dan aman regulasi. Secara syar’i, kegiatan Juleha Manis ini bertujuan agar proses penyembelihan hewan dan unggas sesuai dengan syariat Islam. Sedangkan secara regulasi, sosialisasi ini jelas telah diatur dalam Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal,
Baznas Kabupaten Probolinggo berharap agar peserta meneruskan edukasi yang diperoleh dari kegiatan sosialisasi kepada masyarakat luas dan meneruskan informasi tentang sertifikasi halal kepada masyarakat di wilayah masing-masing terutama kepada pelaku usaha dan juru sembelih. (Humas)
BERITA26/06/2023 | Humas

Sosialisasi Perbup No 17 Tahun 2023 dan Sinergitas Program Bersama Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo
Probolinggo, Untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Pengelolaan ZIS (Zakat, Infaq dan Sedekah) dari ASN dan pegawai BUMD/swasta di Kabupaten Probolinggo, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo bersinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo mengadakan kegiatan sosialisasi pada hari Rabu 21 juni 2023 yang digelar di lantai dasar Gedung Islamic Center (GIC) Kota Kraksaan. Kegiatan ini diikuti oleh 70 orang peserta terdiri dari Penyuluh Agama Islam, Kepala KUA dan UPZ Satker Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo meliputi MAN, MTsN dan MIN serta Penyuluh Agama Islam Bidang Zakat Non PNS.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzammil bersama sejumlah Komisioner Baznas Kabupaten Probolinggo serta perwakilan dari Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Baznas Kabupaten Probolinggo dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo terkait sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 dan sinergitas program Baznas yang ada di jajaran Kementerian Agama yang diharapkan meningkatkan perolehan zakai infaq dan shodaqoh di Kabupaten Probolinggo
Adapun Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 bisa dilihat di https://drive.google.com/file/d/11NeWe6cuWIFxt5X8Adn0Sh_xukIiy61W/view?usp=sharing
BERITA21/06/2023 | Humas

Pelantikan Komisioner Baznas Kabupaten Probolinggo
Reporter : Syamsul Akbar
PROBOLINGGO – Bertepatan pada hari Kamis 2 Februari 2023 siang hari Wakil Bupati Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko melantik Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo periode 2022-2027 di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo,
Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo Akhmad Sruji Bahtiar, Ketua Baznas Provinsi Jawa Timur KH Muhammad Roziqi serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Ketua Baznas Provinsi Jawa Timur KH Muhammad Roziqi mengungkapkan Baznas merupakan lembaga Amil pemerintah non struktural bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada pemerintah.
“Baznas ini amil yang bertanggung jawab kepada pemerintah. Masyarakat boleh membentuk amil zakat. Namun sebelum di SK oleh Menteri Agama harus diverifikasi terlebih dahulu oleh Baznas,” ujarnya.
KH Muhammad Roziqi menerangkan sesuai perkembangan zaman dan fatwa MUI tahun 2003 bahwa semua yang bekerja dan menghasilkan uang karena profesinya sebagai ASN maka wajib membayar zakat dengan hitungan. Kalau dihitung satu tahun gajinya minimal menyamai harga emas 85 gram minimal 2,5 persen. Semua ASN membayar zakatnya melalui Baznas. Oleh karena itu, Baznas boleh membuat perpanjangan melalui UPZ (Unit Pengumpul Zakat).
“Untuk Baznas Kabupaten Probolinggo setelah dilihat di Sistem Informasi Manajemen Baznas, zakat profesi dari ASN untuk tahun 2022 terkumpul di neraca sebesar Rp 3,5 miliar. Tetapi kalau melihat potensi dengan jumlah ASN 9 ribu, tentunya akan lebih banyak lagi. Namun Baznas tidak bisa berjalan tanpa adanya back up dari Bapak Wakil Bupati. Nantinya Baznas bisa membantu untuk mengurangi angka kemiskinan,” terangnya.
Sementara Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Komisioner pengurus Baznas Kabupaten Probolinggo periode 2022-2027. “Semoga amanah yang dipercayakan kepada pengurus Baznas barokah dan manfaat untuk kepentingan ummat,” katanya.
Menurut Wabup Timbul, zakat selain sebagai bentuk amal ibadah juga merupakan strategi pemerataan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Zakat berperan cukup signifikan terhadap pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan masyarakat.
“Oleh karena itu, Baznas diharapkan selalu pro aktif bersinergi menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah sehingga dapat ikut serta aktif dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Probolinggo. Dengan potensi besar yang dimiliki Baznas, didukung kepedulian semua pihak dalam pengentasan kemiskinan, Insya Allah jumlah masyarakat miskin akan berkurang,” jelasnya.
Sedangkan Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzammil menyampaikan bahwa setelah dilantik para Komisioner Baznas Kabupaten Probolinggo masa khidmat 2022-2027 ini sudah berkomitmen untuk bagaimana supaya perolehan pengumpulan dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) lebih tinggi dari sebelumnya.
“Nanti kita akan membuat sebuah aturan dengan meminta format Wakil Bupati Probolinggo untuk mengeluarkan Instruksi Bupati bagaimana supaya ASN yang ada di Pemerintah Kabupaten Probolinggo bisa 2,5 persen berzakat kepada Baznas Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.
Muzammil menegaskan bahwa nantinya para Komisioner Baznas Kabupaten Probolinggo setelah ada Instruksi Bupati Probolinggo akan memberikan sosialisasi kepada semua UPZ di OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo maupun luar lingkungan Pemkab Probolinggo. “Harapannya target peningkatan pengumpulan dana ZIS ini bisa tercapai,” pungkasnya. (wan)
BERITA02/02/2023 | Syamsul Akbar

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
